BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Negara Malaysia dan Indonesia merupakan dua Negara tetangga yang berada
dalam satu rumpun yakni rumpun melayu. Hal ini menyebabkan kedua negara ini
memiliki jenis kebudayaan yang hampir sama. Salah satunya adalah tari japin
Melayu.
Namun demikian Indonesia adalah sebuah Negara yang memiliki keragaman
suku yang dapat memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang cukup berbeda dari
daerah satu dengan daerah yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam
bentuk pakaian daerah Sumatera dan Kalimantan yang banyak menggunakan variasi
baju kurung, sedangkan daerah Jawa menggunakan kebaya, dan di Sulawesi
menggunakan baju bodo.
Keberagaman ini juga memungkinkan Indonesia memiliki ragam seni budaya
daerah yang dapat digunakan sebagai icon
atau simbol untuk mengenalkan objek pariwisata
Indonesia ke dunia Internasional. Dengan adanya program pemerintah
“Visit Indonesia Year” yang mempromosikan
objek pariwisata Indonesia ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan
sebagai gambaran pariwisata Indonesia. Namun
pada tahun 2000, Indonesia dikejutkan dengan adanya berita bahwa Malaysia
memperkenalkan batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke Mancanegara. Namun
tidak hanya batik, banyak kekhasan Indonesia seperti naskah kuno dari Riau,
Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, rendang, lagu Rasa
Sayange, tari Reog, lagu Soleram, lagu Injit-injit Semut, Gamelan, tari Kuda
Lumping, lagu Kakak Tua, tari Piring, lagu Anak Kambing Saya, motif batik
perang, badik tumbuk lada, musik Indang Sungai Ganinggiang, kain ulos, alat
musik angklung, lagu Jali-jali juga mengalami hal yang sama. Dan baru-baru ini
Malaysia mengklaim tari Tor tor sebagai salah satu budaya yang berasal dari
Malaysia. Hal ini sangat menarik perhatian penulis untuk menganalisis
faktor-faktor bagaimana bangsa Indonesia menanggulangi pengambil-alihan budaya
yang dilakukan oleh Malaysia.
Kekayaan budaya
Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Sebagaimana telah
dijelaskan dalam wawasan nusantara, bahwa kebudayaan bangsa merupakan bagian
dari wawasan nusantara. Adanya berbagai permasalahan yang dipicu oleh proses
globalisasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi kebudayaan suatu bangsa.
Seperti kasus yang telah kami paparkan di atas, yakni klaim budaya Indonesia
oleh Malaysia. Beberapa kebudayaan Indonesia diakui oleh Malaysia sebagai
kebudayaan asli mereka. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan saja demikian.
Peristiwa ini merupakan suatu ancaman bagi bangsa Indonesia dan harus segera
diselesaikan. Disinilah ketahanan nasional kita diuji dan harus mampu
mewujudkan tujuannya untuk menjaga, mempertahankan, dan menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang permasalahan di atas maka dapat disusun rumusan
masalah sebagai berikut :
ü
Apakah yang menyebabkan budaya di Indonesia
terkesan mudah di klaim oleh Malaysia ?
ü
Bagaimanakah peran generasi muda Indonesia dalam
menanggapi pengklaiman Malaysia terhadap budaya Indonesia ?
1.3 TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
ü
Mengetahui penyebab budaya di Indonesia terkesan
mudah di klaim oleh Malaysia.
ü
Mengetahui sepak terjang generasi muda dalam
memainkan perannya dalam menanggapi pengklaiman terhadap budaya Indonesia
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN BUDAYA
Budaya. Bicara tentang budaya banyak hal yang harus kita kupas secara
tuntas karena budaya memiliki pembahasan yang sangat luas. Apalagi dengan
Indonesia yang bernotabene banyak suku sehingga kebudayaan pun tak kalah
beragaam.
Jika kita katakan budaya kepada seorang yang awam pasti dalam pikirannya
akan muncul bahwa budaya adalah kesenian. Tak lebih tak kurang. Namun perlu
diketahui bahwa kebudayaan tidak hanya berkisar antara kesenian dan kesenian
saja, banyak hal yang dapat menjadi budaya yang dapat pula menjadi tanda
pengenal suatu daerah.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata
Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai
mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Adapun pendapat para ahli mengenai kebudayaan adalah sebagai berikut :
ü
Prof. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan dari sistem gagasan,
sistem tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar. Definisi yang diberikan oleh
Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari
suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”
ü
Ki Hajar Dewantoro
Kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil cipta, rasa, dan
karsa manusia dalam kehidupan masyarakat. Di dalamnya mengandung nilai-nilai
intelektual, moral, etika, dan estetika. kebudayaan nasional dalam pandangan Ki
Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan
pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga
ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa
negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
ü
E. B. Tylor
Kebudayaan adalah sebuah sistem
yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan (religi), hukum,
adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan
yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.2 KEBUDAYAAN INDONESIA
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal,
maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia
merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui
sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II
tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa
Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di
seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang
berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya
ü
Rumah Adat
Rumah
adat merupakan bangunan berasitektur kedaerahan yang dapat menjadi ciri khas
suatu daerah. Di Indonesia sendiri memiliki beragam rumah adat, diantaranya
adalah :
·
Aceh ( rumoh Aceh, Rumoh Krong Bade )
·
Sumatera Utara ( Rumah Balai Batak Toba, Rumah
Bolon )
·
Nias ( Omo Sebua )
·
Sumatera Barat ( Rumah Gadang )
·
Mentawai ( Uma )
·
Riau ( Selaso Jatuh Kembar, Lontiok )
·
Kepulauan Riau ( Rumah Belah Bubung )
·
Jambi ( Rumah Panggung, Rumah Betiang )
ü
Tarian
Tarian
Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya
Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia. Bahkan di
Indonesia sendiri terdapat lebih dari
3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di
berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau
akademi seni yang dijalankan pemerintah. Berikut adalah beberapa contoh tarian Indonesia yang masih eksis di blantika
budaya Indonesia :
·
Tari Jaipong ( Jawa )
·
Tari pendet ( Bali )
·
Tari piring ( sumatera Barat )
ü
Lagu
Lagu daerah
atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal
dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat
daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini
tidak diketahui lagi alias noname. Lagu kedaerahan mirip dengan lagu
kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan
biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk
Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.
ü
Alat Musik
Alat music
di Indonesia juga tidak kalah beragamnya, di mulai dari alat music petik sampai
alat music tiup. Sungguh kekayaan intelektual milik budaya Indonesia yang tak
ternilai harganya. Namun dilain pihak banyak pula yang tidak mengetahui bahkan
sama sekali belum pernah mendengar alat musik tradisional tersebut dimainkan,
sehingga di tengah derasnya industri musik modern alat musik tradisional ini
semakin terpinggirkan. Berikut adalah beberapa sampel yang dapat diambil dari
begitu beragamnya alat music di Indonesia, yaitu :
·
Kulintang ( Sulawesi Utara )
·
Rebana ( Jawa )
·
Sasando ( Nusa Tenggara Timur )
ü Pakaian
Adat
Pakaian adat
daerah satu dengan daerah lainnya juga berbeda beda. Setiap daerah memiliki
ciri khas tersendiri. Aceh misalnya. Aceh mempunyai pakaian adat ulee
balang, sedangkan Jawa memiliki pakaian adat seperti:
blangkon, kebaya, dan masih banyak lagi pakaian adat Indonesia yang
harus kita ketahui.
2.3 PENGKLAIMAN BUDAYA INDONESIA OLEH MALAYSIA.
2.3.1. Daftar Budaya Indonesia
yang Diklaim oleh Negara Lain.
Semangat
para pemuda kala memperjuangkan persatuan Indonesia,kini tak lagi sama. Jika
dahulu musuh utama adalah penjajah (Belanda dan Jepang) ,sekarang tinggal
menjaga apa yang sudah diperjuangkan dulu. Namun yang perlu digarisbawahi
adalah mempertahankan sesuatu itu lebih sulit daripada memperolehnya.
Pengklaiman Malaysia akan tari pendet yang merupakan salah satu budaya Indonesia
itu merupakan salah satu bukti, perjuangan mempertahankan warisan leluhur yang
masih kental akan pesan moral tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Memang, Indonesia
sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun.
Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat
lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Banyak
kebudayaan Indonesia yang seharusnya dipatenkan sebagai warisan bangsa
Indonesia tanpa disadari “dicuri” satu persatu oleh bangsa lain.
Bahkan akhir
akhir ini Bangsa Indonesia kembali dikagetkan dengan klaim Malaysia atas tari tor tor. Dari data yang dikumpul,
setidaknya terdapat 32 daftar artefak budaya Indonesia yang di klaim bangsa
lain. Tidak hanya Malaysia yang mencuri budaya dari Indonesia, tetapi banyak
Negara lain yang berprilaku sama dengan Malaysia, seperti Belanda, Jepang,
Inggris dan Prancis. Adapun budaya yang di ambil oleh 5 negara ini yaitu
sebagai berikut:
·
Batik dari Jawa oleh Adidas
·
Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah
Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah
Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh
Pemerintah Malaysia
·
Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN
Malaysia
·
Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN
Belanda
·
Sambal
Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·
Sambal
Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·
Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
·
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh
Pemerintah Malaysia
·
Tari Reog
Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·
Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·
Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh
Pemerintah Malaysia
·
Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah
Malaysia
·
Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh
Pemerintah Malaysia
·
Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah
Malaysia
·
Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah
Malaysia
·
Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh
Pemerintah Malaysia
·
Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari
Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
·
Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa
Tengah oleh Oknum WN Inggris
·
Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh
Pemerintah Malaysia
·
Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali
oleh Oknum WN Amerika
·
Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat
Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
·
Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·
Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan
multinasional (MNC) Belanda
·
Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh
perusahaan Jepang
·
Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera
Barat oleh Malaysia
·
Kain Ulos oleh Malaysia
·
Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
·
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
·
Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
2.3.2
Penyebab Terjadinya Pengklaiman Budaya.
Adapun penyebab terjadinya pengklaiman terhadap budaya Indonesia adalah
sebagai berikut :
·
Faktor perkembangan masyarakat Indonesia yang
notabene pembentuk ras melayu
(jawa,minang,bugis,mandailing) yang awalnya berasal dari Indonesia lalu
berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli indonesia lalu
mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara malaysia.
·
Kebudayaan tradisional yang notabene telah
berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut
(ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
·
Malaysia merupakan negeri yang sedang mencari
jati diri budayanya.
·
Alasan serumpun dan seiman (muslim).
·
Indonesia baru bertindak setelah diklaim
sehingga membuat Malaysia keenakan mengklaim budaya Indonesia.
·
Budayawan kita yang kurang mengerti akan
kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk
beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
·
Kesadaran generasi muda yang kurang akan
pentingnya budaya.
·
Sebagian besar masyarakat Indonesia belum
menjadikan rasa ingin menjaga dan ingin melestarikan kebudayaanya sebagai suatu
kebutuhan.
·
Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita
diakui oleh negara lain.
·
Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan
budaya nasional.
2.3.3 Peran Pemuda dalam Menanggapi Pengklaiman Budaya Indonesia.
Budaya
Indonesia yang berbagai macam sangatlah menarik perhatian jutaan pasang mata
warga dunia. Menarik mungkin jika kita cermati mengenai budaya bangsa Indonesia
yang beragam ini,karena entah mengapa warga indonesia yang seharusnya menjaga
agar budaya mereka tetap lestari malahan bersikap tak acuh sehingga budaya
tersebut mudah luntur. Lihat saja warga asli Indonesia yang jika ditanya
mengenai Bika Ambon sudah pasti yang ada di fikiran mereka bahwa makanan khas
Indonesia tersebut berasal dari kota Ambon yang sebenarnya berasal dari kota
Medan,Sumatra Utara.
Hal inilah
yang sering membuat hati teriris,mengaku warga negara asli Indonesia, namun
tidak tahu apa – apa mengenai budayanya padahal disisi lain Negara lain sedang
gencar – gencarnya mendaftarkan budaya mereka ke dalam situs peninggalan budaya
negara UNESCO. Dari masalah yang terpapar maka boleh disebut jalan keluar nya
adalah pemuda kita. Berikut adalah hal hal yang dapat dilakukan pemuda dalam
melestarikan kebudayaannya :
·
Dalam tingkat Keluarga
Dalam tingkat
keluarga, semua pemuda memiliki peranan penting karena mereka adalah tampuk
harapan keluarganya. Jadi banyak hal yang dapat dilakukan seorang pemuda dalam
menyelamatkan budayanya di antaranya adalah dengan cara mengenalkan budaya
kepada keluarganya. Banyak yang masih berfikir bahwa kebudayaan Indonesia itu
hanyalah berputar di sekitar dunia tarian saja. Padahal budaya Indonesia sangat
beragam mulai dari Kuliner,Musik,Pakaian dan berbagai macam lainnya. Dengan
mengenalkan mereka akan hal tersebut dapat dipastikan mereka tidak akan dengan
mudah lupa akan budaya tanah air mereka sendiri.
·
Dalam tingkat Sekolah
Bentuk sistem
pendidikan yang mewajibkan pendidikan kebudayaan Indonesia yang diterapkan
dengan metode praktek rutin. Para generasi muda harus benar benar
memperlajarinya bukan hanya dengan sekedar teori belaka. Sehingga dengan
jenjang waktu pendidikan selama 15 tahun sudah pasti mereka mengerti sampai ke
akar – akarnya apakah budaya Indonesia itu dan dengan cara apa mereka
melestarikannya.
·
Dalam tingkat masyarakat.
Dalam tingkat
masyarakat generasi muda dapat mengadakan semacam pentas seni kebudayaan daerah
secara rutin sesuai kebudayaan daerahnya masing - masing sehingga budaya seakan
menjadi satu dengan darah yang mengalir dalam tubuh rakyat Indonesia.
·
Dalam tingkat pemerintahan dan kebijakan.
Diharapkan
para pemuda dapat membantu pemerintah dalam menindak tegaskan pelaku
pengklaiman budaya Indonesia.
2.4 KASUS
VIVAnews.com - 14 Juni 2012 -
Malaysia kembali berulah. Setelah sebelumnya mengklaim beberapa kebudayaan
Indonesia seperti Angklung, Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, dan tari Pendet,
kini Malaysia kembali menyebutkan bahwa salah satu tarian dari Sumatera Utara
yaitu Tari Tor-tor beserta alat musik Gondang sembilan sebagai salah satu dari
kebudayaan mereka. Ini dikatakan oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan
Malaysia Datuk Seri Rais Yatim.
Seperti dilansir kantor berita Bernama di Malaysia, Ia berencana
mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta
Warisan Kebangsaan 2005. "Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu
cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip
Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing.
2.5. SOLUSI
Dalam menanggapi kasus klaim tari Tor-Tor ini, pemerintah Indonesia harus
segera membuat suatu Undang-Undang yang mengatur mengenai kebudayaan
tradisional agar dapat melindungi aset kebudayaan tradisional milik Indonesia
khususnya dalam hal ini adalah Tari Tor-Tor sehingga tidak diklaim oleh pihak
lain. Dengan adanya pengukuhan didalam suatu Undang-Undang maka kebudayaan
tersebut telah memiliki legitimasi hukum yang kuat. Peran generasi muda dalam hal ini sangat
dibutuhkan untuk mensosialisasikan Undang-Undang kebudayaan yang telah dibentuk
oleh Pemerintah tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat ditari kesimpulan sebagai berikut :
·
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi.
·
Sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan
pemuda dalam menanggapi setiap pengklaiman budaya yang dilakukan oleh Malaysia
hanya dengan bermodal KEMAUAN.
·
Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus solid
dalam menindaktegaskan “pencurian” budaya oleh Malaysia tersebut.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
·
Hasan, Fuad. Kapita Selekta Manifestasi Budaya
Indonesia. 1984:Alumni